Friday, August 22, 2008

There is No Free Gift!

Beberapa waktu yang lalu, Sultan Hamengkubuwono X menikahkan putrinya. Yang menarik dari peristiwa itu adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa hadiah yang Sultan terima. Jumlahnya 300 juta lebih. Untuk ukuran orang besar seperti Sultan, mungkin jumlah itu tidak seberapa. Tapi mungkin bagi kita, jumlah itu cukup besar. Saya tidak bermaksud mendiskusikan besar-kecilnya uang yang Sultan terima. Namun alasan mengapa KPK memeriksa amplop orang hajatan.

Tentu harus dipahami bahwa tindakan KPK untuk memeriksa Sultan berhubungan dengan kenyataan bahwa Sultan adalah publik figur. Pertama ia adalah Sultan, dan kedua ia adalah Gubernur DIY. Setiap tindakan publik figur harus dipertanggungjawabkan. Publik figur bekerja atas nama dan untuk masyarakat. Masyarakat memberi mandat sepenuhnya kepada mereka untuk bekerja, untuk mengatur segala urusan masyarakat. Dalam sebuah pepatah Arab disebutkan bahwa "al-amiir khadim al-ummah" (pemerintah adalah pengemban/ pembantu masyarakat). Dalam bahasa birokrasi kita sering disebutkan bahwa aparat adalah abdi masyarakat.

Lalu, apa hubungannya dengan amplop-amplop yang Sultan terima? Tentu saja ada dan erat. Budaya amplop, angpau atau salam tempel sangat rentan korupsi. Dalam hajatan, orang bisa saja, katakanlah pengusaha tertentu, mengamplopi Sri Sultan uang ratusan juta rupiah. Dan, saya yakin seyakin-yakinnya--namanya juga manusia--bentuk pemberian baik kecil maupun besar pasti memiliki pamrih tertentu. Saya tidak mengatakan "embel-embel" karena kata ini agak kasar. Saya katakan "pamrih," ada keinginan atau harapan pada pihak si pemberi atas pihak yang diberi. Keinginan ini tidak selalu bersifat material, bisa juga immaterial. Hubungan antarmanusia pada dasarnya berjalan atas asas intifa' (saling memberi manfaat).

Saya tidak percaya orang memberi sesuatu pada orang lain tanpa motif tertentu. Dalam antropologi, teori ini disebut reciprocity. To give, to receive, and to return. Ada saatnya kita memberi, ada saatnya kita menerima, dan ada saatnya kita mengembalikan pemberian itu. Inilah prinsip yang mendasari hubungan antarmanusia. Dan prinsip itu saya lihat begitu gamblang beberapa tahun yang lalu ketika saya menikah. Setelah hajatan selesai, istri saya mencatat semua pemberian orang. Siapa dan berapa jumlahnya. Tidak hanya itu, ia pun mencatat pemberian saudara dan kaum kerabatnya. Siapa memberi pisang; siapa memberi jeruk; siapa membawa beras; siapa yang membawa daging; siapa yang menyumbangkan tenaga, dan seterusnya. Dia bilang, suatu saat kita harus mengembalikan pemberian mereka.

Saya baru tersadar pentingnya teori itu beberapa tahun kemudian ketika belajar antropologi. Laki-laki Trobriand, sebuah pulau di Pasifik sana, kata Bronislaw Malinowski, antropolog terkenal asal Inggris, suka sekali memberi hadiah kepada istri-istri mereka. Tak lama setelah itu mereka mengajak istri-istri mereka untuk melakukan hubungan seks! Kula adalah sebuah sistem di mana masyarakat Trobriand yang terpencar-pencar di pulau-pulau kecil saling bertukar hadiah seperti kalung, gelang dan perhiasan lainnya. Jarak yang ditempuh ratusan mil, membetuk sebuah lingkaran utuh sebagai pertanda sistem ini berjalan dengan sempurna.

Lalu, di mana tempatnya ikhlas? Ikhlas dalam pengertian tidak ada pamrih sama sekali mungkin tidak ada. Selama ini kita menyalapahami pengertian ikhlas. Ikhlas dipahami sebagai "tidak punya pamrih apa-apa," "semata-mata karena Allah", dst. Selama pamrih itu tidak merugikan orang lain, mengapa tidak. Kalau saya menyemen jalan di depan warung saya dengan harapan agar di musim hujan tidak terlalu becek sehingga orang bisa lalu lalang, sehingga warung saya bisa lebih laku, apakah itu berarti saya tidak ikhlas? Inilah yang saya maksudkan pamrih. There is no free gift, kata Mary Douglas.

Kembali lagi pada budaya amplop yang lazim ditemukan dalam masyarakat kita, tidak saja di kalangan pejabat, namun juga--seperti kita tahu--di pesantren-- para kyai tokh begitu suka dengan amplop. Karena budaya ini rentan dengan korupsi, KPK memeriksanya. KPK tidak melarang, hanya membatasi jumlah hadiah yang boleh diterima oleh pejabat. Tentu saja pejabat boleh menerima hadiah sebatas hadiah tersebut tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai pejabat yang harus mengayomi seluruh warga. Dulu Umar bin Abdul Aziz, khalifah Bani Umayyah yang terkenal adil dan sederhana, melakukan hal serupa. Ia melarang seluruh pejabatnya untuk menerima hadiah. Ia berdalih bahwa dulu itu adalah hadiah, namun sekarang--ketika orang gila kekuasaan--menjadi risywah (suap).

No comments:

Post a Comment